Kamis, 18 Februari 2016

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Saipul Jamiell

Kapanlagi.com - Siang ini publik kembali dikejutkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa Saipul Jamiell. Mantan suami Dewi Perssik ini dijemput oleh anggota kepolisian resor Kelapa Gading di kediamannya tadi pagi.
Ipul, begitu sapaan akrabnya, dilaporkan oleh seseorang berinisial DS yang mengaku dicabuli oleh juri D'Academy ini. Seperti apa sih sebenarnya kronologi pelecehan seksual tersebut?

Menurut rilis dari pihak kepolisian yang diterima KapanLagi.com®, korban pelecehan seksual ini berjumlah dua orang. Keduanya masih di bawah umur yaitu berusia 16 tahun.

Saipul Jamiell masih jalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading/©KapanLagi.com®/Budy Santoso

Dugaan pelecehan bermula ketika Kamis pagi, 18 Februari 2016, pukul 04.00 WIB dini hari, kedua korban yang masih berstatus pelajar ini menelepon orangtuanya. Mereka mengabarkan bahwa pelaku, yang diduga Saipul Jamiell, telah melakukan seks oral kepadanya. Mendengar kabar tersebut, orangtua korban langsung mendatangi TKP yang beralamat di Jl Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Atas kejadian tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini korban sedang dilakukan visum dan pelaku telah diamankan," demikian isi rilis yang diterima.

Ipul sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading sejak pukul 10.00 WIB. Pihak yang berwenang masih belum mau berkomentar lebih banyak soal kejadian ini. "Cek kebenaran data, untuk umur masih pastikan dulu. Kami sedang menggali biodata yang melaporkan dan cari tempat korban dia tinggal," tutup Kompol Ari, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar